Sebagai awalan, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang NKRI dalam pecahan Rp 100.000. Dibandingkan dengan yang beredar sekarang, tidak banyak perubahan.
Hal yang berbeda dalam uang NKRI pecahan Rp 100.000 ini adalah adanya frase 'Negara Kesatuan Republik Indonesia'. Lalu ada tanda tangan menteri keuangan.
Demikian disarikan dari bahan sosialisasi uang NKRI yang dilakukan oleh BI, Kamis (14/8/2014).
Uang NKRI akan beredar mulai 17 Agustus dan bisa langsung didapatkan oleh masyarakat melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Berikut ini tampilan uang NKRI tersebut
Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) |
Sumber : http://finance.detik.com